• ASTINDO yang beranggotakan Travel Agent yang berasal dari seluruh Indonesia ini, didirikan pada tanggal 10 November 1999, oleh 25 (dua puluh lima) orang para pemimpin travel agent yang sudah establish di Indonesia, termasuk diantaranya adalah ibu Meity Robot dari Iwata Tour yang pada waktu itu juga sedang menjabat sebagai Ketua Umum ASITA. Selain itu pendirian ASTINDO juga mendapat dukungan dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada waktu itu yang sedang dijabat oleh bapak I Gde Ardika.
  • Pendirian ASTINDO disemangati oleh adanya permasalahan tataniaga dengan Airlines akibat devaluasi pada tahun 1998, dimana Travel Agent yang salah satu bisnisnya membidangi ticketing perlu memiliki payung yang menjadi pembinanya yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Oleh karena itu pendirian ASTINDO disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia dengan No. KP 263 tahun 2000.
  • Tujuan pendirian ASTINDO adalah untuk memajukan, dan melindungi kepentingan bisnis Travel Agent di Indonesia,serta mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan tata niaga dengan para supplier dan menjadi mitra pemerintah dalam membuat kebijakan.
  • ASTINDO didirikan dengan berazaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 6 tahun 2014, pada tahun 2018 ASTINDO resmi menjadi asosiasi atau perkumpulan yang ber Badan Hukum yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No AHU-0008385.AH.01.07. Tahun 2018.

Pendirian ASTINDO mempunyai Visi dan Misi sbb :

Visi:

  • Menjadi asosiaisi yang bertaraf international, danberperan pada industrinya

Misi:

  • Meningkatkan profesionalisme travel industridi Indonesia
  • Meningkatkan profitabilitas usaha Travel Agent

Keanggotaan ASTINDO saat ini terdiri dari 3 (tiga) jenis yaitu :

  • Anggota Penuh : Travel Agent yang memiliki legalitas dan berkantor di Indonesia,
  • Anggota Peserta (Associate Member) : Perusahaan yang terkait dengan bisnis Travel Agent, Lembaga Pendidikan, Asosiasi Travel Agent, Travel Agent di luar Indonesia
  • Anggota Kehormatan : Perorangan yang dianggap sangat berjasa terhadap perkembangan dan kemajuan ASTINDO

Dewan Pengurus Daerah (DPD) ASTINDO

Anggota ASTINDO yang tesebar di seluruh Indonesia sampai dengan bulan Juni 2021 berjumlah 1.181 Travel Agent, yang berada di 23 provinsi dibawah Dewan Pengurus Daerah (DPD). Adapun

Dewan Pengurus Daerah (DPD)  yang telah didirikan sebagai cabang ASTINDO di daerah adalah:

1.   Jakarta13.   Kalimantan Utara
2.   Bali14.   Sumatera Selatan
3.   Jawa Timur15.   Sumatera Utara
4.   Yogjakarta16.   Bangka Belitung
5.   Kalimantan Timur17.   Jambi
6.   Jawa Barat18.   Jawa Tengah
7.   Maluku – Ambon19.   Sulawesi Utara.
8.   Maluku Utara – Ternate20.   Sumatera Barat
9.   Nangro Aceh Darusalam21.   Nusa Tenggara Timur
10. Nusa Tenggara Barat (NTB)22.   Lampung
11.  Riau23.   Kepulauan Riau
12.  Bengkulu

Jumlah Anggota per Juni 2021  adalah 1181 Travel Agent, dengan penambahan :

ASTINDO aktif menjadi anggota asosiasi dunia diantaranya :

  • WTAAA – World Travel Agent Association Alliance
  • FATA – Federation of ASEAN Travel Association
  • ASEANTA – Asean Tourism Association
  • WTA – World Tourism Alliance
  • KADIN Indonesia – Kamar Dagang Indonesia
  • GIPI – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia

Selain Ketua Umum ASTINDO juga para Pengurus lainnya pernah menduduki jabatan-jabatan pada kepengurusan organisasi ditingkat dunia tsb diantaranya sebagai :

  • President ASEANTA
  • Secretary General FATA
  • Deputy Director for Asean WTAAA
  • Board member UFTAA
  • Komite Tetap KADIN Indonesia
  • Sekretaris Jendral – GIPI
  • Dsb

ASTINDO
Empowering Travel Agents