Pusat Pelatihan Profesi Kepariwisataan (P3K) yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata & Kebudayaan – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, secara rutin dan teratur melaksanaan pelatihan untuk berbagai profesi pada Jasa Pariwisata, diantaranya untuk profesi di bidang Perhotelan, Guide, MICE, Travel Consultant dan sebagainya. Khusus untuk profesi Travel Consultant ini, pesertanya dipersiapkan untuk menjadi front liner yang handal untuk melayani dan dapat memberikan informasi perjalanan pariwisata terhadap para calon wisatawan yang ingin melaksanakan perjalanan wisatanya. Bagi yang lulus dari pelatihan tersebut, akan diberikan lisensi oleh Dinas Pariwisata & Kebudayaan DKI.
Semua peserta dari setiap jurusan profesi yang lulus dari Pusat Pelatihan Profesi Kepariwisataan (P3K) tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, melalui para LSP yang membidanginya. Tujuannya agar lulusan dari P3K tersebut benar-benar kompeten di bidangnya dan siap bekerja sesuai kebutuhan dan standar industrinya.
Untuk pelatihan Travel Consultant diselanggarakan sejak tahun 2014, dan hanya diadakan sekali dalam satu tahun. Namun untuk menemukan LSP yang siap melaksanakan uji kompetensi (assessment) untuk Travel Consultant , tidaklah mudah, karena LSP yang menyelenggarakannya harus berkoordinasi dengan pihak industry atau pun para pakar profesi yang telah memiliki sertifikat kompetensi, untuk membuat skema sertifikasinya. Oleh karena itu lulusan Travel Consultant dari P3K tersebut terpaksa tertunda untuk mendapatkan Sertifikat Kompeten dari LSP yang telah mendapat lisensi dari BNSP ( Badan nasional Sertifikasi Profesi), karena belum menemukan LSP yang siap.
Kegigihan Kepala Tata Usaha P3K – Dis Par Bud DKI – ibu Afrah Khairiyati Orbani untuk mencari LSP yang dapat melaksanakan Sertifikasi terhadap Travel Consultant akhirnya membuahkan hasil, setelah salah satu siswanya dari angkatan 2016 menyampaikan keberadaan LSP ATDA yang memiliki Dewan Pakar Industry (Travel Agent) termasuk untuk profesi Travel Consultant.
Setelah melalui proses koordinasi antara P3K dengan LSP ATDA, akhirnya dilaksanakan uji kompetensi sebagai proses sertifikasi Travel Consultant terhadap lulusan P3K Dis Par Bud DKI oleh LSP ATDA pada tanggal 26 dan 27 April 2016, yang di ikuti oleh 45 peserta lulusan jurusan Travel Consultant, dari 3 (tiga) angkatan yaitu tahun 2014, 2015 dan 2016.
SF 002-5/2016